Nasional

Kencingan Solar di Kec Citangkil di Duga Dibekingi Oknum Wartawan, Polda Banten Dan BP Migas Diminta Bertindak Tegas

Cilegon, Lipsusmedia.com – DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) bersama awak Media telah menemukan adanya aktivitas kencingan Solar Subsidi ilegal yang berlokasi di area Jl. Lingkar Selatan, Deringo Kec Citangkil, Kota Cilegon, Jum’at (16/10/2026)

Tim GWI Gabungan Wartawan Indonesia. bersama awak media membuat pelaku kegiatan ilegal tersebut terkejut, salah seorang pelaku berinisial TN membawa awak media kesebuah pos dan bertemu salah satu rekan media di pos tersebut, sembari menawarkan roko dan kopi, lalu kemudian inisial TN dengan berat hati menjanjikan sesuatu agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Guna menghindari keributan dan hal hal yang tidak diinginkan, Jamin selaku Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) bersama awak Media langsung meninggalkan lokasi kencingan solar tersebut,

Terkait adanya temuan Kencingan Solar tersebut, Tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) bersama awak Media dalam waktu dekat akan melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Krimsus Polda Banten. dan BP Migas

“Terkait temuan ini sebaiknya kita laporkan saja ke Krimsus dan BP Migas, mereka itu beli solar subsidi dari supir supir truk yang kemudian ditimbun dan akan dijual kembali dengan harga industri, ada juga lokasi lain yang faktanya sudah kita data,”ungkapnya

Sesuai ketentuan, penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah), aktivitas ilegal tersebut hingga dini hari tadi (12/10) masih terus berlangsung.

(Tim)

Related posts

Misteri 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal di Kaldera Selat Sunda

Jamin Redaksi

Intruksi Presiden untuk tindak tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Jamin Redaksi

DPP GWI Desak Polda Banten dan BP Migas Tindak Tegas Kencingan Solar Subsidi di Citangkil

Jamin Redaksi

Leave a Comment