Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Besi Bekas, Pembangunan SAB di Kebontiwu Disorot: Transparansi, K3, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com — Pelaksanaan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Kebontiwu, RT 01/04, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, menjadi sorotan masyarakat. Bukan tanpa alasan, sejumlah persoalan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait “transparansi, keselamatan kerja, hingga kualitas material yang digunakan” dalam pekerjaan tersebut.

Salah satu sorotan utama mengarah pada material besi yang digunakan dalam konstruksi. Secara visual, sebagian masyarakat menduga terdapat “besi bekas atau material yang kondisinya tidak sesuai dengan standar yang seharusnya digunakan”. Namun, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan spesifikasi pekerjaan, Rabu (30/09/2026).

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah “transparansi proyek.” Di lokasi pekerjaan, masyarakat mempertanyakan tidak terlihatnya papan informasi kegiatan yang semestinya menjadi sumber informasi publik mengenai “sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, pelaksana kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab”.

Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan: Jika pembangunan menggunakan anggaran publik, mengapa informasi mengenai pekerjaan justru sulit diketahui masyarakat?

Selain transparansi, aspek “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” juga menjadi perhatian. Setiap pekerjaan konstruksi semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Sorotan berikutnya tertuju pada pekerjaan struktur, termasuk pemasangan besi sloof atau slup. Secara kasatmata, terdapat bagian pekerjaan yang dinilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai “jenis material, ukuran besi, jumlah tulangan, metode pemasangan, hingga kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis”.

Pertanyaannya kemudian sederhana: Apakah material dan metode pengerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis, dokumen pekerjaan, serta keterangan dari pihak pelaksana dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Sebab, apabila ditemukan ketidaksesuaian material maupun metode pengerjaan, persoalannya bukan lagi sekadar soal tampilan bangunan. “Kualitas konstruksi berkaitan langsung dengan keamanan, umur bangunan, efektivitas penggunaan anggaran, dan manfaat fasilitas bagi masyarakat.”

Masyarakat pun patut mendapatkan penjelasan terbuka mengenai “dari mana anggaran pembangunan berasal, berapa nilai pekerjaannya, apa spesifikasi teknis yang ditetapkan, siapa pelaksananya, serta bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan.”

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya material atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka diperlukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim)

Related posts

Pekerja Revitalisasi SDN 01 Ranca Labuh Abaikan K3, Yudhi : Hati Hati, Utamakan Keselamatan

Jamin Redaksi

Far-right extremists targeting UK as they ‘weaponise internet culture’

Ardi Bareta

Jarkasih: Ketua DPD YLPK PERARI Banten Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun RSUD Tobat Balaraja

Jamin Redaksi

Leave a Comment